18 Oktober 2024
logo
Sumut

Pemkab Batubara Dan DPRD Sepakat KUA -PPAS dan RAPBD 2025

Batu Bara,Justicecollaborationnews.com- Rapat Paripurna Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Batubara disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batubara di ruang Paripurna DPRD Batubara Jumat (12/7/2024).

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara, Izhar Fauzi, SH kepada Berita menyebutkan KUA-PPAS Batubara disepakati membahas rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2025.

Target pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp1,285 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp146,6 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,121 triliun, Pendapatan Daerah yang sah Rp17,545 miliar.

Diharapkan, target Pendapatan Daerah ini dapat terealisasi minimal 95 persen dan optimal melebihi 100 persen.

Untuk belanja Daerah, total ditargetkan Rp1,272 triliun terdiri dari Belanja Operasi Rp917 miliar, belanja modal Rp143,812 miliar, belanja tidak terduga Rp2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp.209,497 miliar.

Selain itu, rencana pembiayaan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 mencakup pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp12,912 miliar.

Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan mengenai target-target keuangan Daerah untuk Tahun 2025.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Safi’i SH, Pj Bupati Kabupaten Batubara Heri Wahyudi Marpaung, SSTP, MAP diwakili Sekda Kabupaten Batubara, Norma Deli Siregar, SE, MM, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batunara, Izhar Fauzi, SH., seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara, serta OPD dan unsur Forkopimda.(A1)