A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php73/ci_sessiond0281863715792775357ebb6468c9d82f6ef9a9f): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/justicecollab/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 27
Function: __construct

File: /home/justicecollab/public_html/index.php
Line: 289
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php73)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/justicecollab/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 27
Function: __construct

File: /home/justicecollab/public_html/index.php
Line: 289
Function: require_once

Justice Collaboration News | ALIANSI ANTI JIL:Laba Milyaran Rupiah RTRWNET Tidak Berkontribusi Untuk Daerah
03 April 2025
logo
Nasional

ALIANSI ANTI JIL:Laba Milyaran Rupiah RTRWNET Tidak Berkontribusi Untuk Daerah

ANTI JIL Menduga 100 Milyar Penghasilan RTRWNET/Bulan 

 

Batu Bara,,Justicecollaborationnews.com

 

     PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber di dalam wilayah daerah, seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan daerah yang dikelola dan dikembangkan oleh pemerintah daerah.

 

     Semakin besar PAD suatu daerah menunjukkan bahwa daerah tersebut mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang

 

     Salah satu Faktor yang menyebabkan minimnya pendapatan asli daerah adalah  lemahnya sistem hukum dan administrasi pendapatan daerah di tambah dengan kelemahan kualitas SDM aparatur, maka Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) dengan ini siap membantu Pemerintah daerah dalam mencari penambahan pendapatan daerah khususnya dalam bidangn jaringan internet yang menyasar RT/RW NET.

 

      Kami menyesalkan sikap Pemerintah Daerah Gagal mengambil pendapatan dari jenis usaha  yang ada khususnya RTRWNET.

Bagaimana caranya (?),kami ANTI JIL punya strategi dan legal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

      ANTI JIL punya kajian dan ahli menemukan RTRWNET yang berpotensi berpenghasilan 100 Milyar/Bulan Dikab.Batu Bara.

 

      Pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB, Agung Harsoyo menyampaikan, untuk memberantas praktik RT/RW Net ilegal ini perlu niatan baik dari pihak pemerintah maupun penyelanggara jasa RT/RW Net. Agung menuturkan, dirinya sudah beberapa kali menyarankan agar siapapun yang ingin memiliki bisnis telekomunikasi dalam hal ini RT/RW Net untuk segara mengurus izin yang bersesuaian.  “Jadi, mesti ada niat baik kedua pihak. Dari pihak RT/RW Net bersedia mengurus legalitas usahanya, di pihak Pemerintah membantu melalui regulasi yang memudahkannya,” ucap Agung. Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo.Bersambung...(Tim)