PASCA AKSI DAMAI "MAKI" PT.SOCFINDO DAN PN4 TIU DIDUGA PERUSAHAAN TIDAK RAMAH LINGKUNGAN
PASCA AKSI DAMAI "MAKI" PT.SOCFINDO DAN PN4 TIU DIDUGA PERUSAHAAN TIDAK RAMAH LINGKUNGAN
*M.Yakup Kepala Desa Ungkapkan Fakta yang Terjadi
www.justicecollaborationnews.com,Batu Bara
PTPN IV Tanah Itam Hulu diduga tidak peduli kepada masyarakat disekitar perusahaan khususnya masyarakat Kecamatan Lima Puluh Pesisir (LPP) Muhammad Affan Muhaimin komandoi gelar aksi damai di Kantor PN4 TIU Kecamatan Datuk Limapuluh,Rabu (11/1) tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Batu Bara.
"Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, bukan untuk mengusik ketenangan kalian semua, tetapi kami datang untuk menyadarkan kita semua dari ketidakpedulian PTPN IV Tanah Itam Hulu kepada mayarakat disekitar perusahaan terkhusus masyarakat Kecamatan Lima Puluh Pesisir,".
"Dan Kami datang untuk aksi damai sebagai bentuk melawan ketidakadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," ucapnya saat menyampaikan orasi.
Selain itu menurut Affan dalam orasinya bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, bahkan banyak yang bilang tanah kita tanah surga. Namun, jutaan rakyat direnggut kesejahteraannya oleh oknum-oknum yang yang tidak bertanggungjawab, cetusnya.
"Sejak 17 agustus 1945, Indonesia telah merdeka dari penjajah, tetapi ternyata kemerdekaan hanya diperuntuhkan untuk segelintir golongan, bukan kepada rakyat kecil, dikala bangsa-bangsa lain terus berlomba membangun industri, pendidikan dan infrastruktur negaranya, kita masih tergeletak lemah tak berdaya karena oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.
Sementara itu, Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
Tetapi hari Ini nyata hadirnya PTPN IV di Kabupaten Batu Bara diduga telah lalai menjalankan tugas dan tanggungjawab sosial yang sebagaimana mestinya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat disekitar perusahaan tersebut, sebut koordinator aksi Muhammad Affan Muhaimin.
"Mengacu pasal 1 nomor 3 Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU PT) Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai terjemahan dari istilah Corporate Social Responsibility (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia, dan mengartikannya sebagai "komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya namun disayangkan keberuntungan tidak berpihak kepada masyarakat baik didesa Pasar Permit, desa Titi Merah, desa Perupuk tidak ada dampak setelah hadirnya PTPN IV ini", jelasnya.
Disamping itu Affan menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup RI tahun 2012 telah mengeluarkan surat tentang penyelesaian sengketa lingkungan kanal di 4 desa salahsatu point didalam surat tersebut dalam tuntutan aksi.
1. Melakukan pengerukan sedimentasi kanal dari ujung perkebunan sampai pintu air di desa Perupuk dan desa Titi Merah secara rutin.
2. Melakukan penguatan tebing kanal yang rawan longsor yang di koordinir oleh pemerintah kabupaten Batubara", namun kenyataannya pihak PTPN IV diduga tidak menjalankan amanah Undang-undang dan keputusan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tentang tanggungjawab sosial terhadap masyarakat terkhususnya masyarakat Lima Puluh Pesisir.
Oleh karena itu Kami mengatakan sikap,
1. Pihak PTPN IV diduga tidak peduli terhadap pengembangan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kecamatan Lima Puluh Pesisir (Desa Perupuk).
2. Pihak PTPN IV disinyalir tidak kooperatif dalam hal pembersihan kanal masyarakat Lima Puluh Pesisir.
3. Meminta kepada Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Komisaris agar memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang bertugas di PTPN IV karena diduga tidak menjalankan tugas mereka sebagaimana mestinya, ujar Koordinator aksi membacakan tuntutannya
Dari Managemen PN4 TIU Bagus Humas yang dikonfirmasi Media ini mengatakan "Klu mengenai hal diatas, coba bapak kordinasi langsung sama kades titi merah yang jadi kepala desanya, ada nggak kontribusi ptpn4 sama desa sekitar, apalagi mengenai pembsrsihan kanal"
Sementara Managemen PT.Socfindo dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban.
Informasi Masyarakat Titi Merah menyebut-nyebut bahwa Kementerian Lingkungan Hidup RI tahun 2012 telah mengeluarkan surat tentang penyelesaian sengketa lingkungan kanal di 4 Desa yang ditujukan pada PT.Socfindo Tanah Gambus dan PN4 TIU.
Camat Limapuluh Pesisir Rojali dari Telephone Genggamnya ketika dikonfirmasi Kamis (12/1) mengatakan "saya baru tahu ini,sebab tidak ada pemberitahuan ke Kantor saya,memang ketika musim banjir kemarin pihak perusahaan menurunkan eksavator ,beberapa truk batu padas,walau demikian saya akan kembali blusukan ke Desa " ujarnya.
Warga 4 Desa tersebut juga mengecam keras 2 Perusahaan yang diduga lalai isi surat kementrian lingkungan hidup tahun 2012.
Bahkan warga Inisial J mengatakan "tidak salah kalau nanti kami warga menyurati kembali Kementrian atas surat mereka tahun 2012 itu,kebetulan kami juga punya salinan surat itu,tidak menutup kemungkinan kami gugat agar Rehablitasi Lingkungan"
Bagaimana kelanjutan Kanal Titi Merah sengketa 4 Desa dengan 2 Perusahaan yang diduga tidak ramah lingkungan itu ?
M.Yakup Tokoh Masyarakat Titi Merah yang saat ini menjadi Kepala Desa merasa terpanggil untuk menyatakan kebenaran fakta yang benar terjadi dimasyarakat bukan membantah atau memberikan perlawanan terhadap Orasi Aksi Mahasiswa di Kantor PN4 Tanah Itam Ulu Rabu (10/1) kemarin.
M.Yakup memaparkan bahwa perhatian 2 Perusahaan yakni PT.Socfindo Tanah Gambus dan PN4 TIU telah berulang-ulang memberikan bantuan sebagai wujud kepedulian,Yakup menjelaskan bahwa dirinya terjun langsung membawa Eksavator untuk membersihkan sumbatan rumput dan sampah di kanal hingga ke Desa Perupuk yang sempat mendapat perlawanan warga bahkan dari oknum Kepala Dusun salah satu Desa diluar Titi Merah.
Warga mengatakan "jangan masuk beko,retak rumah kami,kami bisa gotong-royong"namun Yakup membuat kebijakan agar pekerjaan normalisasi kanal tetap berjalan yang akhirnya membuahkan hasil yang baik,tidak sampai disitu warga minta geragal 3 truk malahan perusahaan memberikan 5 truk.
Kepedulian Perusahaan lainnya misalnya dari PT.Socfindo memberikan Paket Sembako kepada warga yang kurang mampu terutama ketika menjelang dan situasi Ramadhan langsung diberikan kepada yang berhak.
Bantuan Baju Anak Sekolah SD hingga Tas 100 Paket banyaknya juga dilakuka oleh PN4 TIU yang langsung dibawah oleh Perusahaan ke Kantor Desa bahkan yang tidak hadir saya sendiri yang menghantarkannya.
Sarana lainnya PN4 memberikan bantuan Pupuk untuk Tanaman Penghijauan Tanaman Penahan Erosi bantuan Bupati Batu Bara.
"Jangan menghilang-hilangkan yang kita terima dan nikmati itu tidak baik, saya suka mahasiswa kritis menyuarakan kebenaran,namun untuk aksi kemarin saya mengesalkan sebab mereka belum berkordinasi atau bertanya dulu ,apa yang sudah diberikan pihak perusahaan selama ini dengan Kepala Desa agar dijelaskan sebagai bahan perimbangan,Banjir karena sumbatan kanal sejak saya kepala Desa sudah tidak terjadi hanya saja ketika hujan yang beruntun berhari-hari,itu hal yang lumrah.
Lanjut Yakup sebelum saya Kepala Desa saya katakanlah sebagai salah seorang masyarakat pernah mendengar dan melihat dan merasakan Pihak PN4 TIU membangun 2 jembatan seingat saya dan masih kokoh sampai sekarang salah satu yang saya ingat betul yakni jembatan besi sebagai penghubung transportasi.
Saya berharap teduhkan suasana yang benar jangan menghilangkan kebaikan,semoga kiranya Kepedulian 2 Perusahaan tersebut tahun-tahun mendatang lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat umum 4 Desa Limapuluh Pesisir,apakah sarana air bersih,pembuatan klep pintu air ataupun bantuan langsung lainnya.
Saya merasa yang diberikan disalurkan karena itu amanah,saya secara pribadi sadar adanya kematian dan pertanggung jawaban kepada sang Khalik.Mohon kepada masyarakat khususnya Desa Titi Merah menghilangkan prasangka buruk kepada siapapun,dan menghargai bantuan dan pemberian siapapun itu sebagai anugrah yang patut disyukuri.(A1-JCN)