Pembuatan Parit Isolasi PT.SMA Tanah Datar Diduga Salahi Aturan
Pembuatan Parit Isolasi PT.SMA Tanah Datar Diduga Salahi Aturan
www.justicecollaborationnews.com,Batu Bara
PT.SMA Tanah Datar diduga kurang ramah lingkungan dan salahi aturan,pasalnya mereka membuat parit isolasi pembatas Daerah Milik Jalan Kabupaten dan area kebun sawit berjarak 4 Meter dari bibir parit sebelumnya dan menimbunnya.
Parit itu dahulu adalah pekerjaan padat karya ABRI Manunggal bersama masyarakat tahun 80-an yang kini menjadi DMJ Kabupaten Batu Bara.Masuk Kawasan Desa Sei.Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar,Jumat 3 Maret 2023.
Uniknya pihak Perusahaan menanam timbunan tersebut dengan kelapa sawit.Hal itu sontak memancing amarah warga setempat.Warga melakukan protes namun petugas Lapangan Askep bersikeras tetap menanam kelapa sawit alasan masih dalam kawasan HGU mereka.
Camat Talawi Efendi yang dikonfirmasi media ini,Jumat(3/3)) memaparkan bahwa sebaiknya timbunan itu ditanam ubi kayu untuk tambahan penghasilan warga setempat sebelum digunakan oleh Daerah/Negara untuk kepentingan umum.
Askep Firman kepada Media ini mengatakan "pembuatan parit isolasi adalah menghindari pencurian buah sawit".
Kepada warga Firman menjelaskan bahwa perusahaan sudah menambah dan menimbun tanah agar jalan tidak longsor,namun pihak perusahaan tetap menanam kelapa sawit ditanah timbunan karena masuk wilayah HGU dan itu sudah dimusyawarahkan di Desa menurutnya.
Dipihak lain Rohadi Komisi 1 DPRD Batu Bara mengatakan "kami akan panggil Perusahaan terkait hukumnya segera",katanya.
Warga sempadan jalan merasa tanaman sawit itu akan memersempit ruang dan daunnya akan mengganggu jalan kelak sehingga membuat gelap.
Kepala Dinas PUPR Batu Bara saat dikonfirmasi melalui Chat WA belum bersedia menjawab terkait izin pembuatan parit isolasi tersebut.
Disisi lain Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup juga belum bersedia menjawab konfirmasi media ini terkait dugaan rusaknya lingkungan oleh pekerjaan parit isolasi.Berung kali Kepala Dinas FS melaui Handpohone dihubungi tidak bersedia membuka percakapan.
Seperti lazim diketahui khalayak ramai bahwa pembuatan parit isolasi perkebunan berbatas pemukiman biasanya ujung batas akhir pemukiman sejauh 3 atau 4 meter baru dibuat parit isolasi,seperti halnya dilakukan perkebunan lain masih diwilayah kabupaten Batu Bara. (A1)