21 November 2024
logo
Berita Utama

OKNUM "SEH" BUKAN SEMBARANG ORANG DIDUGA PUNYA "KARTU AS"

OKNUM "SEH" BUKAN SEMBARANG ORANG DIDUGA PUNYA "KARTU AS"

www.justicecollaborationnews.com,Batu Bara

"Luar Biasa,Ternyata SEH bukan sembarang orang",

Demikian ungkapan banyak pemerhati sosial masyarakat,cendikiawan di Kabupaten ini menanggapi kaburnya SEH yang diperkirakan 5 bulan lamanya tidak tersentuh hukum dan tindakan pemecatan bahkan pejabat tinggi di Kab.Batu Bara diduga memilih bergerak diam (?)

Jekson Siahaan SH Ketua Umum Gema Satu Membara ( Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batubara) angkat bicara "Apapun makananya minumnya tetap teh putih,Artinya Apapun alih-alihnya tampaknya "Negara Harus Hadir " menyapu bersih siapapun pelaku dan pembacking kejahatan pembobolan uang Negara/Daerah,soal SEH mengapa tidak tersentuh hukum,saya rasa saudara-saudara kalau orang pasaran,orang bergaul faham ya maksudnya (?)"ungkapnya kepada media dan wartawan di Sei.Bejangkar Kec.Sei.Balai Jumat(6/1).

Apakah jika SEH tertangkap akan membawa banyak oknum Pejabat di Pemkab.Batu Bara dan Kroni-kroninya tersebut-sebut atau bahkan bersebahat ?

Untuk itu Gema Satu Membangun Batu Bara salah satu elemen Bangsa meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia memecat dengan tidak hormat Saudara SEH dan meminta Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sigit Prasetyo memproses Hukum SEH dan oknum pejabat yang menghalang-halangi dugaan tidak seriusnya kinerja Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Batu Bara membuka kasus dan menemukan pelaku dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB/APBN senilai 4,3 Milyar dan Biaya Tidak Terduga APBD senilai 2,4 Milyar tahun 2022 di OPD BPBD Kab.Batu Bara itu,SEH itu pintar,melakukan sesuatu dengan pertimbangan matang atau setidaknya punya perlawanan yang dianggapnya seimbang".

Dan patut diduga Oknum SEH tidak bekerja sendiri-sendiri saja dan kemungkinan besar SEH memegang "KARTU AS".

Untuk itu, DPRD harus peka atas situasi ini dalam hal pengawasan pemerintahan di kabupaten Batubara.

Selain sebagai legislasi, DPRD juga sebagai pengawasan penggunaan anggaran di pemerintahan kabupaten Batubara"tutupnya.

Hasil Investigasi media ini terkonfirmasi bahwa oknum SEH belum dipecat dan tercatat sebagai Pegawai di Bagian Umum Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia Kabupaten Batu Bara.

Sebelumnya terkonfirmasi media bahwa Inspektorat telah mengadakan audit bahkan bendahara BPBD inisial D pernah menyebutkan bahwa dirinya sudah pernah dimintai keterangan oleh Inspektorat.

Kabar terkonfirmasi Jumat (6/1) bahwa Bendahara inisial D terhitung  1 Januari  2023 sudah bukan Bendahara di OPD BPBD lagi.

Perlahan simpul-simpul peristiwa Misteri dugaan " Magabut" (Makan Gaji Buta)Oknum SEH dan Terlepasnya diri SEH dari jangkauan jeratan hukum. Akankah Terungkap terang-benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi ?

Ikuti terus Investigasi media ini (A1)