JONI SAUT RANTO ARITONANG BANTAH RANGKAP GURU PENJASKESORKES
JONI SAUT RANTO ARITONANG BANTAH RANGKAP GURU PENJASKESORKES
Justuce Collaboration News,Batu Bara
Joni Saut Ranto Aritonang kepada JCN mengabarkan bahwa dirinya adalah Guru Kelas dan tidak pernah menerima honor dari Mapel
Penjaskesorkes selama berprofesi Guru di UPTD SDN.06 Panjang.
Hal itu disanggahnya terkait dugaan Rangkap Jam Berdiri di Kelas tambahan sebagai Guru Penjaskesorkes seperti yang data kutip dari inisial VP,yang sebelumnya VP menunjukkan beberapa lembaran data yang disinyalir data Guru dan Tenaga Pendidik disekolah tersebut.
Dari data itu ditemukan Nama Joni Saut Ranto Aritonang mengajar Mate-Matika,Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,Penjasorkes,Guru Kelas,Bahasa Indonesia.
"Saya tidak pernah menerima gaji guru Olahraga,saya guru kelas,kalau ada daftar terima gaji yang saya tanda tangani saya publikasikan itu "katanya Selasa(22/11).
Namun sampai berita ini dipublikasikan JSRA enggan membuat surat tertulis ke Dinas Pendidikan Kab.Batu Bara yang menyatakan bahwa dirinya a,,dalah Guru Kelas dan tidak pernah menerima gaji atau honor dari Mapel Penjasorkes.
Dugaan Administrasi yang kurang baik membuka pintu masuk penyimpangan penggunaan dana BOS tidak tepat sasaran.Manager BOS Kabupaten Batu Bara diharapkan mengevaluasi administrasi sekolah UPTD SDN 06 yang telah terjadi antara tahun 2020 dan hingga saat ini.(A1)