18 Oktober 2024
logo
Sumut

BUMDes Kekayaan Desa Yang Dipisahkan Diduga Modus Masif dan Terstruktur Korupsi Di Desa

BUMDes Kekayaan Desa Yang Dipisahkan Diduga Modus Masif dan Terstruktur Korupsi Di Desa

www.justicecollaborationnews.com.Batu Bara

BUMDes yang diharapkan dapat menambah Pendapatan Desa dan Kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Sei.Rakyat kini seolah-olah berubah menjadi ajang kepentingan oknum Kepala Desa Setempat.

Menurut informasi yang dikutip media ini di Desa Sei.Rakyat oknum Kades inisial S diduga menggunakan Dana BUMDes untuk membangun Usaha Pribadinya."Dana sejumlah 86 juta yang diberikan dua tahap yakni pertama 50 juta kerekening BUMDes usai ditransfer tercatat secara elektronik oleh Bank,kemudian uang ditarik dan diambil oleh oknum Kades itu,selanjutnya Kades memanggil Ketua BUMDes untuk menanda tangani kwitansi penyerahan uang sejumlah 36 juta,usai ditanda -tangani uang kembali diambil oknum Kades tersebut"ungkap Ketua BUMDes,Selasa(16/5).

Kepala Desa dapat memberhentikan secara sementara pelaksana operasional dan mengambilalih pelaksanaan operasional BUM Desa karena Kades kedudukannya sebagai penasehat BUMDes,dengan alasan tertentu yang krusial dan membahayakan dengan mekanisme sesuai AD/ART.

Komisaris bumdes mempunyai tugas melakuka pengawasan dan memberikan nasihat kepada pelaksana operasional dalam menjalankan kegiatan pengurusan dan pengelolaan usaha Desa, berdasar visi dan misi dalam RPJM Desa,hal itu diduga kuat tidak dilakukan di BUMDes Sungai Rakyat.

Direktur BUMDes adalah orang yang memimpin, mengendalikan dan bertanggungjawab atas keseluruhan aktivitas BUM Desa mulai dari perencanaan usaha, pelaksanaan kegiatan, manajemen dan keuangan,Sudah terbentukkah hal ini (?).Ikuti terus di Portal Berita Justice Collaboration News,Terdepan Sajikan Kebutuhan Publik Atas Informasi.(A1).Bersambung