JANGAN SAMPAI 3 KALI KASDA BATU BARA DIBOBOL,DPRD MASIH DIAM ?
"JANGAN SAMPAI 3 KALI KASDA BATU BARA DIBOBOL,DPRD MASIH DIAM ?
*Sejak 10 Agustus 2022 Inisial SEH PPK Biya Tak Terduga 104 Milyar sejak 2020 dan 2022 dan Kegiatan BPBD Batu Bara 7,6 M
www.justicecollaborationnews.com,Batu Bara
Pihak Inspektorat Kab.Batu Bara diberitakan Media sebelumya telah melakukan audit Anggaran di OPD BPBD sebesar 7,6 Milyar dan Hasilnya telah diserahkan ke Sekdakab.Batu Bara dan Kuasa Hukum Pemkab.Batu Bara,hal itu dikatakan Attaruddin Ka.Inspektorat Kamis (15/9) lalu kepada Wartawan.
Namun hingga kini yang diduga Pelaku belum ditemukan alias nyaman dipersembunyiannya.
Sampai hari ini belum ada informasi akurat tentang keberadaan SEH.
Kh kepada Media ini Desember 2022 di Sei.Bejangkar membeberkan bahwa SEH dikenal juga sebagai PPK Pengadaan Alkes,Sarpras dan Obat-obatan Sumber dana BPJS diKab.Batu Bara itu diduga melakukan mark-up harga dan melakukan penarikan uang pencairan pihak ketiga bekerja sama dengan pihak Bank (?),yang justru mengherankan hal itu terjadi seperti yang diungkapkan Kh salah seorang rekanan yang merasa "dikibuli"
"Saya yang mengerjakan tapi bisa SEH mencairkan dan uangnya tidak sampai pada saya,mungkin "dikirikan"nya,kata Kh.
Kh juga menyebut-nyebut mengetahui aset tidak bergerak SEH diatas namakan pada salah seorang oknum yang bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja dan kerap melakukan transaksi bank melalui rekening oknum satpol pp tersebut.
Dan patut diduga pula kenekatan SEH itu memperhatikan dan mengamati trik-trik pimpinan OPD lainnya dalam penggunaan dana Biaya Tidak Terduga Covid 19 tahun 2020 hingga tahun 2022 ini,yang diduga kuat pula tidak akuntabel,tidak transparan dan tidak tepat guna serta tidak tepat sasaran.
Sejak tahun 2020 dana Covid Rp.74 Milyar di 17 OPD jajaran Pemkab.Batu Bara.
Tahun 2021 sebesar Rp.14 Milyar dan Tahun 2022 sebesar Rp.16 Milyar disinyalir punya keterkaitan dengan oknum SEH itu.
Dalam pemberitaan berbagai media sebelumnya Jumat 26 Agustus 2022 lalu dr.Wahid Khusairy menyebutkan Bahwa SEH adalah PPK di Dinkes untuk besaran dana 36,3 Milyar Biaya Tidak Terduga itu.
Informasi terdahulu berikutnya dari berbagai sumber yang layak dipercaya disimpulkan bahan keterangan bahwa untuk tahun 2022 sampai Agustus 2022 diperkirakan dana Biaya Tidak Terduga dari 16 Milyar sudah terpakai separuhnya,hal itu disebutkan oleh Ka.BKAD Ir.Hakim jumat 26 Agustus 2022 lalu kepada Wartawan dan Komponen Media Area Liputan Kab.Batu Bara.
Hingga Desember 2022 BKAD belum dapat dikonfirmasi terkait Biaya Tak Terduga dari 16 Milyar sudah habis atau disilpakan (?).
SEH saat ini bagai pepatah kayu condong yang gampang dinaiki oleh berbagai oknum berkaitan dengan dana biaya tidak terduga itu.
Menurut pengamat hukum Romauli Damanik.SH.MH Kepada Media ini,Jumat(30/12) mengatakan "Apapun yang diprediksi orang tentang SEH terkait Anggaran kita tidak bisa memastikan sebelum adanya audit BPK nantinya,namun yang sangat sederhananya adalah dugaan raibnya SEH itu berbulan-bulan,bagaimana tanggapan atau tindakan Badan Kepegawaian Daerah ? Ucapnya "
Peristiwa ini buat kedua kalinya Kas Daerah Batu Bara dibobol orang dalam sendiri,kejadian pertama yakni Kasda 80 Milyar yang dilakukan oleh Yosrake dan Fadil Kurniawan.
Hal ini terulang lagi dengan bobolnya Keuangan Daerah melalui OPD BPBD Batu Bara diduga senilai 7,6 Milyar beserta Aset lainnya.
Hal tersebut agar menjadi perhatian khusus DPRD Batu Bara dalam menyikapinya menjawab apresiasi pemerhati dan masyarakat yang peduli terhadap kemajuan Kabupaten Batu Bara.
Salah satunya Jekson Siahaan SH Ketua Umum GEMA SATU MEMBARA (Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batu Bara) ketika diminta tanggapannya di Lobi Sungaporeland Hotel Sabtu (31/12) mengatakan " Dikhawatirkan adanya dugaan gelaran atau sebutan pangeran di Batu Bara dapat berpotensi terjadinya pembobolan Kasda Batu Bara yang ketiga kalinya,sebab gelar pangeran disebut-sebut dapat membagi-bagi kue APBD dan Juga dapat mengatur dan mengkondisikan seluruh OPD di Batu Bara.
Hal lain disebut-sebut juga diduga kedekatannya dengan Bupati Batu Bara.Dan timbul dugaan sentralisasi komunikasi dikendalikan oleh yang disebut-sebut pangeran mengendalikan biaya penggunaan dan peruntukan APBD diseluruh OPD yang ada termasuk dugaan biaya tidak terduga penanggulangan Covid19 sejak tahun 2020-2022 itu.
Masyrakat Peduli dan Penegak Hukum agar menjalankan Tupoksi bersama dengan DPRD Batu Bara.
Saat ini DPRD Batu Bara terkesan "Bagai kiasan Bebek Lumpuh",saya berharap pada masyarakat agar jeli menentukan dan memilih anggota Dewan tahun 2024 kelak,untuk dapat menjalankan Tupoksi sebagai DPRD yang salah satunya mengawasi penggunaan dan peruntukan APBD Batu Bara kedepannya".(A1)