18 Oktober 2024
logo
Sumut

DPRD BATU BARA SAHKAN RANPERDA PJP APBD 2022


DPRD Batu Bara Sahkan Ranperda PJP APBD 2022

www.justicecollaborationnews.com.Batu Bara

Sepuluh fraksi di DPRD Kabupaten Batubara menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah  Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan atas Ranperda dimaksud.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M Syafii SH beserta Wakil Ketua Ismar Khomri SS dan anggota dewan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (10/7).

Bupati Batu Bara Zahir sebagaimana disampaikan Wabup Oky mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan telah membahas dan mengesahkan Ranperda yang diusulkan Pemkab Batu Bara.

Sedangkan kritik dan saran diberikan akan dijadikan sebagai motivasi dan semangat kerja dalam memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan. Jika terdapat kelemahan dan kekurangan dalam laporan Ranperda disampaikan ke depannya dapat diperbaiki bersama.

Bupati Zahir menegaskan bahwa laporan pengelolaan keuangan APBD tahun 2022 telah diaudit BPK RI dan memberikan opini WTP. Realisasi keuangan per 31 Desember 2022 telah disajikan dengan standard akuntasi pemerintah.

Dirinya berharap tahun berikutnya penyajikan sama dapat dilakukan secara wajar dalam upaya memperkokoh terwujudnya azas transpransi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Sepuluh fraksi DPRD Kabupaten Batubara yang menerima dan menyetujui Ranperda

Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun 2022 terdiri Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, PPP, Nasdem, Demokrat, PBB dan PKS.

Selanjutnya Bupati Zahir dan pimpinan DPRD Kabupaten Batubara terdiri M.Syafii, Ismar Khomri melakukan penandatanganan bersama berita acara persetujuan Ranperda PJP APBD 2022.(Sumber Humas Sekwan Batu Bara/A1)